Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Purwakarta, 15 Remaja Diamankan

Polres Purwakarta
Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta saat amankan geng motor Remaja Street Kabupaten Subang. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar mengatakan, diamankannya 15 remaja ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan sekelompok geng motor Remaja Street yang akan melakukan tawuran di daerah Kabupaten Purwakarta.

“Mereka diamankam di depan SPBU Cimaung. Ke 15 remaja tersebut dari pengakuannya merupakan gabungan dari Geng Motor Remaja Street Kabupaten Subang yang sedang menunggu lawan tawurannya di sekitar lokasi tersebut,” ungkap Arwin, Pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca Juga:  Gadis 11 Tahun Diduga Diperkosa Kemudian Dibunuh

Saat dilakukan penangkapan, lanjut dia, petugas juga berhasil mengamankan 4 bilah senjata tajam, terdiri dari 2 cerurit dengan ukuran besar serta kecil dan 2 golok dengan ukuran besar dan kecil, sebuah senjata tajam jenis cerurit dengan ukuran besar, 3 buah senjata tajam jenis gobang, dua unit sepeda motor dan 5 buah handphone dengan berbagi merk yang dibawa mereka.

Baca Juga:  Hasil Test Urine YN Anggota DPRD Purwakarta Positif Narkoba

“Para remaja yang diamankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Arwin.

Arwin menyebut terkait tindakan pidananya yang lain ini masih didalami. Misalnya apakah sudah pernah melukai warga, atau lainnya.

Baca Juga:  Operasi Bina Kusuma Lodaya 2023, Sasar Premanisme di Purwakarta