Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dari Malaysia, Pelakunya Jaringan Antar Provinsi

Polisi paparkan tangkapan sabu 50 Kg dari jaringan antar Provinsi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai bekerjasama dengan Polres Asahan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 Kg asal Malaysia.

“Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kota Tanjungbalai,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Puluhan Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal, Ada Mantan Kepala Daerah

Dijelaskannya, penangkapan terjadi pada Sabtu (4/11/2023) polisi menghentikan sabu unit minibus Toyota Avanza nomor polisi BH 1135 QR melintas di Jalan Gaharu.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Pematangsiantar Simpan Sabu di Tembok Masjid

“Dari pemeriksaan ditemukan sabu seberat 50 Kg disembunyikan dalam minibus tersebut,” terangnya.

Kata dia, selain sabu 50 Kg, polisi juga menangkap seorang pria berinisial AR warga Sumatera barat sementara seorang lagi melarikan diri.

Baca Juga:  Ringkus Kurir Narkoba, Polres Purwakarta Amankan 29 Paket Sabu