JABARNEWS I MEDAN – Lokasi judi berkedok permainan mesin ketangkasan tembak ikan di Jalan Bunga Panama 1, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan sebuah warung Jalan Bunga Tanjung, Dusun III, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang digerebek Polda Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah Putra menjelaskan, dari penggerebekan di dua lokasi tersebut, diamankan 6 orang, 3 mesin tembak ikan, chip permainan dan uang kontan.
“Penggerebekan itu dilakukan dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar Polda Sumatera Utara,” ujarnya, Selasa (4/4/2023).
Dijelaskannya, sebelumnya masyarakat resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan tersebut. Guna menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadhan, Polda Sumatera Utara menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan penggerebekan.
“Berawal adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan judi tembak ikan tersebut, apalagi beroperasi pada bulan Ramadan,” terang Hermansyah.