“Diduga pelaku ini ingin mengelabui polisi dengan mengemas ciu dalam botol air mineral. Ada pemilik rumah, berperan sebagai pengepak dan penjual,” jelasnya.
“Ada 204 botol air mineral, golok, mainan pisau berbentuk senjata api di lokasi rumah Bojong Nangka dan sudah kita amankan,” tambahnya.
Menurut Nandang, upaya ini untuk mencegah miras beredar dan dikonsumsi oleh para penikmat. Juga mengantisipasi agar minuman tersebut tidak dijadikan bahan minuman keras oplosan.
“Karena dapat menganggu ketentraman dan mengancam keselamatan warga dari dampak miras,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News