JABARNEWS | SUKABUMI – Polsek Gunungguruh Sukabumi menghentikan pemeriksaan kasus tewasnya seorang pelajar SMP akibat tenggelam di Sungai Cipelang, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (29/5/2022).
Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin mengatakan, pelajar tersebut tewas usai berlatih pencak silat bersama rekan-rekannya sebelum akhirnya tewas tenggelam. Selain itu tidak ditemukan unsur kesengajaan.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap guru pencak silat dari Perguruan Pencak Silat Cadas Raga berinisial DA, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan pada kasus meninggalnya Raitan (14) salah seorang pelajar yang terseret arus Sungai Cipelang,” kata Didin di Sukabumi, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Gunungguruh terhadap DA terkait peristiwa kecelakaan sungai yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia murni musibah.
Kepada penyidik, DA mengaku bahwa kegiatan latihan pencak silat tersebut dilakukannya di tempat penggilingan padi.