Namun usai berlatih, sebagian anak didiknya memilih untuk berenang di Sungai Cipelang, padahal DA sudah berulang kali melarangnya karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan dan mengimbau untuk pulang atau beristirahat.
Namun benar saja, kekhawatiran DA terbukti di mana tiga muridnya terbawa arus Sungai Cipelang, di mana dua berhasil diselamatkan dan satu korban meninggal dunia akibat tenggelam dan jasadnya baru ditemukan tim SAR gabungan beberapa jam setelah kejadian.
Terkait kejadian itu, DA diberikan belasan pertanyaan dari penyidik dan terungkap kecelakaan yang merenggut nyawa satu muridnya itu bukan dalam rangkaian kegiatan latihan silat, melainkan sudah usai kegiatan.
Maka dari itu, berdasarkan hasil penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan, saksi pihaknya tidak menemukan adanya faktor kesengajaan atau perintah dari DA kepada muridnya untuk berenang di Sungai Cipelang sehingga kasus ini tidak dilanjutkan atau ditutup.
Penghentian kasus hukum tewasnya pesilat usai berlatih ini pun diperkuat oleh keluarga korban yang menolak dilakukan otopsi terhadap jasad Raitan dan menganggap kejadian ini murni musibah atau kecelakaan.