JABARNEWS | SUKABUMI – Dua unit truk yang membawa 18 ekor sapi asal Magelang dihentikan personel Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Kamis (19/05/2022).
Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan Polres Sukabumi dalam mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Hari ini, saat petugas melakukan kegiatan yang berpusat di Pos Pengamanan Sukalarang, didapati ada dua unit truk yang mengangkut belasan ekor sapi yang hendak dikirimkan ke wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Pada kegiatan tadi juga dibantu oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kota dan Kab Sukabumi,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (19/5/2022).
Ia menerangkan, berdasarkan hasil keterangan yang didapat, hewan ternak tersebut hanya dilengkapi dengan surat pengelolaan pasar dari pemerintahan Desa Semampiran.
“Jadi tadi pada saat dilakukan pengecekan, tidak didapati adanya surat keterangan kesehatan hewan,” katanya.