Atas temuan tersebut, kemudian pihak personel Polsek Sukalarang melakukan koordinasi dengan dinas terkait, yang kemudian mengeluarkan surat penolakan pengiriman hewan ternak ini.
“Truk tersebut akan diputar balik ke daerah asal di Magelang,” katanya.
Asep menambahkan, hingga saat ini, kasus PMK memang belum ditemukan di wilayah Kota Sukabumi. Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terlalu panik terhadap penyakit yang menyerang hewan ternak ini.
“Polres Sukabumi Kota secara rutin akan melakukan upaya pencegahan penyebaran virus PMK pada hewan ternak,” pungkasnya. (Red)