JABARNEWS | KARAWANG – Sejumlah tempat hiburan malam dan tempat pijat di Kabupaten Karawang didatangi personel Polres Karawang dalam rangka razia pada Sabtu, 24 Juni 2023 malam.
Razia ditempat hiburan malam dan pijat tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) khususnya pekerja di bawah umur yang disinyalir banyak terjadi di dua tempat tersebut.
Kegiatan tersebut dilakukan Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Karawang Kompol Ryan didampingi Kanit PPA Ipda Rita Zahara.
“Tim melakukan razia di beberapa lokasi dengan sasaran pekerja terapis di bawah umur, dan saat ini belum ditemukan terapis di bawah 17 tahun,” katanya.
Menurutnya, razia penyelidikan dugaan perdagangan orang ini akan rutin dilakukan dengan sasaran secara acak di berbagai THM dan tempat pijat di Karawang.