Polisi Karawang Datangi Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Sabtu Malam, Ada Apa?

Personel Polres Karawang saat razia tempat hiburan malam dan panti piijat. (Foto: Tvberita.co.id)

JABARNEWS | KARAWANG – Sejumlah tempat hiburan malam dan tempat pijat di Kabupaten Karawang didatangi personel Polres Karawang dalam rangka razia pada Sabtu, 24 Juni 2023 malam.

Razia ditempat hiburan malam dan pijat tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) khususnya pekerja di bawah umur yang disinyalir banyak terjadi di dua tempat tersebut.

Baca Juga:  Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditargetkan Uji Coba November 2022, Ridwan Kamil: Saat Ini Baru 80 Persen

Kegiatan tersebut dilakukan Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Karawang Kompol Ryan didampingi Kanit PPA Ipda Rita Zahara.

Baca Juga:  Buruan Daftar! Polres Karawang Buka Mudik Gratis Lebaran 2023, Ini Tujuan Lokasi dan Syaratnya

“Tim melakukan razia di beberapa lokasi dengan sasaran pekerja terapis di bawah umur, dan saat ini belum ditemukan terapis di bawah 17 tahun,” katanya.

Baca Juga:  Geng Motor di Sukabumi yang Ancam Warga Pakai Senjata Tajam Ditangkap di Tempat Hiburan Malam

Menurutnya, razia penyelidikan dugaan perdagangan orang ini akan rutin dilakukan dengan sasaran secara acak di berbagai THM dan tempat pijat di Karawang.