“Kami mengimbau kepada pengusaha agar tidak memperkerjakan pekerja di bawah umur sebagai terapis atau di tempat hiburan lainnya,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Ryan juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menemukan adanya indikasi TPPO di tempat Spa dan hiburan malam lainnya.
“Kami serius dan berkomitmen untuk memerangi perdagangan orang, sehingga apabila masyarakat menemukan hal yang berpotensi terjadinya TPPO agar segera melapor,” tandasnya. (Red)