Polisi Karawang Datangi Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Sabtu Malam, Ada Apa?

Personel Polres Karawang saat razia tempat hiburan malam dan panti piijat. (Foto: Tvberita.co.id)

“Kami mengimbau kepada pengusaha agar tidak memperkerjakan pekerja di bawah umur sebagai terapis atau di tempat hiburan lainnya,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Melantik 674 Eselon III dan IV Pemprov Jabar

Ryan juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menemukan adanya indikasi TPPO di tempat Spa dan hiburan malam lainnya.

Baca Juga:  Sertifikasi TKDN Kemenperin Lampaui Target, Dinilai Bisa Dukung Pertumbuhan Ekonomi

“Kami serius dan berkomitmen untuk memerangi perdagangan orang, sehingga apabila masyarakat menemukan hal yang berpotensi terjadinya TPPO agar segera melapor,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Walah! Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Bandung Meningkat