JABARNEWS | KARAWANG – Polisi mengamankan empat orang pelaku praktik curang penyalahgunaan atau pengoplos gas elpiji subsidi ke gas komersil.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, praktik pengoplosan gas ini terjadi di sebuah agen resmi di Kampung Cinangoh Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Dari sana, tim Sanggabuana Polres Karawang mengamankan empat pengoplos gas bersubsidi. Keempatnya berinisial BM selaku pemilik agen, lalu ada HS, BA dan SH. Mereka kedapatan tengah menyuntikkan LPG 3 kilogram ke tabung gas 5,5 dan 12 kilogram.
“Saat dilakukan penggrebekan, betul ada 4 orang tersangka yang berhasil diamankan,” katanya melansir dari Tvberita.co.id.
Wirdhanto bilang, terdapat sebuah kode khusus yang digunakan para pelaku saat hendak melakukan penyuntikan.