Polisi Kembali Sisir Lokasi Penangkaran Buaya di Sayang Cianjur, Ini Tujuannya

Polres Cianjur
Personel Satreskrim Polres Cianjur pengecekan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang, Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).

“Kalau di data jumlah total buaya di penangkaran sekitar 80 ekor yang sudah berhasil ditangkap lima ekor kabur setelah tembok penangkaran jebol, sehingga kami belum bisa memastikan berapa yang kabur,” jelasnya.

Baca Juga:  Alinda Tak Selamat dari Gempa Cianjur saat Bermain di Teras

Sehingga, pihaknya akan tetap memastikan tidak ada buaya yang tertinggal atau kabur sampai ke aliran Sungai Margaluyu dan sejumlah sungai lainnya serta persawahan dan perkampungan warga di Cianjur.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Siap Bangun 151 Hunian Tetap Tahap II untuk Korban Gempa Cianjur

Selama ini, tambahnya, lahan yang dijadikan penangkaran buaya memiliki luas kurang lebih 500 meter persegi milik pengusaha di Cianjur, namun sejak tahun 2018 pengoperasiannya dilakukan BKSDA Jabar mulai dari penanganan, perawatan, dan pengamanannya.

Baca Juga:  Komunitas Sepeda Dan Polri Galang Dana Untuk Palu

“Semua sudah menjadi tanggungjawab BKSDA, pemilik lahan hanya meminjamkan untuk penangkaran buaya sejak tahun 2018,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News