Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Moge Tabrak Santri di Ciamis

Ilustrasi Kecelakaan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis mulai melakukan penyidikan terhadap tersangka pengendara sepeda motor gede (moge) yang menabrak seorang santri di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa penyidikan tersbut dilakukan untuk selanjutnya nanti dilakukan proses persidangan.

Baca Juga:  Seru Nih! Dua Pasutri Bakal Bertarung di Pilkades Serentak Ciamis

“Sekarang proses penyidikan lebih mendalam dalam rangka melengkapi alat bukti lainnya,” kata Tony di Ciamis, Selasa (30/5/2023).

Dia menjelaskan bahwa pihkanya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sudah melakukan upaya penyelidikan kasus tabrak lari dengan korban seorang santri di Ciamis, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga:  Targetkan Zero Stunting di Jabar, Atalia Praratya Kerahkan 1,4 Juta Kader PKK

Pengendara moge akhirnya menyerahkan diri, kemudian polisi menetapkannya sebagai tersangka penyebab kecelakaan tersebut. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Cerita Di Balik Penyergapan Terduga Teroris Di Gunungsindur