JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis mulai melakukan penyidikan terhadap tersangka pengendara sepeda motor gede (moge) yang menabrak seorang santri di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa penyidikan tersbut dilakukan untuk selanjutnya nanti dilakukan proses persidangan.
“Sekarang proses penyidikan lebih mendalam dalam rangka melengkapi alat bukti lainnya,” kata Tony di Ciamis, Selasa (30/5/2023).
Dia menjelaskan bahwa pihkanya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sudah melakukan upaya penyelidikan kasus tabrak lari dengan korban seorang santri di Ciamis, Sabtu (27/5/2023).
Pengendara moge akhirnya menyerahkan diri, kemudian polisi menetapkannya sebagai tersangka penyebab kecelakaan tersebut. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan,” jelasnya.