JABARNEWS | GARUT – Polres Garut melibatkan tim ahli kejiwaan untuk melakukan uji psikologi kedalaman atau depth psychology terhadap tersangka guru kasus asusila dengan korban siswanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar bisa mengetahui berapa banyak korban, sehingga bisa dilakukan pemulihan trauma.
“Untuk kasus cabul sodomi itu kita sedang melaksanakan terhadap pelaku depth psychology oleh UPT PPA Pemkab Garut,” kata Ari kepada wartawan di Garut, Selasa (20/8/2024).
Dia menjelaskan, kepolisian sudah menangkap tersangka inisial OM (38) seorang guru sekolah dasar warga Kecamatan Peundeuy, Garut, untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.
Tersangka, lanjut Ari, ditangkap setelah adanya korban melaporkan perbuatannya itu ke polisi, 25 Juli 2024, selanjutnya polisi menangkap tersangka dan langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.