Polisi: Masih ada Beberapa Kendaraan di Luar Aglomerasi Datang ke Cirebon

Ilustrasi, kendaraan umum. (Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | CIREBON – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, memeriksa sebanyak 412 kendaraan yang berpelat nomor di luar aglomerasi Cirebon pada saat penerapan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap.

“Masih ada beberapa kendaraan di luar aglomerasi datang ke Cirebon, dan tidak sesuai tanggalnya sehingga kita putar balikkan,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Jumat 24 Desember 2021.

Baca Juga:  Polda Jabar Kerahkan Ratusan Ribu Personel untuk Amankan Nataru

Fahri mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 412 kendaraan berpelat nomor polisi di luar E (Cirebon) dan telah memutarbalikkan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai tanggal karena saat ini di Kota Cirebon sudah diberlakukan sistem ganjil genap.

Baca Juga:  Komplotan Rampok Ditangkap Polisi Cirebon, Modusnya Tawarkan Jasa Taksi Gelap

Selain itu, lanjut Fahri, pihaknya telah melakukan tes antigen kepada pengendara dan penumpang sebanyak 317 orang. Semua hasilnya nonreaktif.

“Ada 317 masyarakat dites antigen dan hasilnya dinyatakan nonreaktif sehingga bisa melanjutkan kembali perjalanannya,” tuturnya. Fahri memastikan saat ini semua pos pengamanan dan pelayanan yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 telah beroperasi.

Baca Juga:  Libur Nataru Berkontribusi Ekonomi Senilai Rp120 Triliun, Ini Kata Sandiaga Uno