“Kami masih terus melakukan olah TKP dalam rangka penyelidikan. Jumlah kerugian, untuk pastinya, juga masih dalam proses inventarisasi,” terang Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, Selasa (21/6/2022).
Untuk sementara kehilangan yang terjadi antara lain uang tunai dari brankas senilai Rp27 juta. Sementara barang berupa satu unit laptop serta tiga unit HP milik satpam dan OB.
“Si pelaku mencongkel brankas kemudian mengambil uang yang ada di dalamnya senilai Rp27 juta. Adapun terkait laptop, kami belum bisa memastikan apakah isinya file-file penting atau bukan,” lanjut Dian.
Di luar informasi tersebut, Dian menolak berkomentar lebih jauh. Ia mengemukakan bahwa keterangan lebih lanjut akan disampaikannya saat semua sudah terungkap.
Sementara itu, Kadisdikbud Kabupaten Tasikmalaya Iin Imanudin terkait file di laptop yang hilang, dia menyarankan untuk menghubungi pihak kepolisian.