JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung mulai menyebarkan sejumlah personel untuk menerapkan tilang manual untuk menindak para pelanggar lalu lintas di Kota Bandung.
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan bahwa tilang manual itu hanya dilakukan oleh personel yang tersertifikasi.
Di lingkup Polrestabes Bandung, lanjut dia, ada sebanyak 11 anggota yang telah tersertifikasi.
“Tanggal 1 Juni sebetulnya sudah bisa dilaksanakan, namun kemarin itu kita masih difokuskan ke long weekend sampai tanggal 3, jadi kita belum melaksanakan di lapangan. Kita mulai hari ini, sebelumnya kita brefing dulu,” kata Eko di Bandung, Senin (5/6/2023).
Menurut dia, 11 anggota tersertifikasi itu nantinya yang melakukan penilangan secara hukum. Namun, kata dia, seluruh anggota polisi lalu lintas di lapangan bakal membantu para anggota tersertifikasi tersebut.