“Kalau memberhentikan memeriksa, semua anggota Polri bisa. Kalau nanti ada temannya yang menemukan di lapangan, yang hanya bisa melakukan tilang manual khusus petugas bersertifikasi,” bebernya.
Eko menyampaikan, 11 petugas tersertifikasi itu bisa berkeliling untuk memburu pelanggar atau bisa juga bersiaga di titik tertentu. Menurutnya titik-titik yang diutamakan untuk menerapkan tilang manual yakni wilayah yang dinilai banyak pelanggaran serta tidak terpantau oleh kamera ETLE (tilang elektronik).
Sehingga dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taat dalam berlalu lintas. Masyarakat pun tidak perlu khawatir, karena menurutnya polisi hanya melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar.
“Kita menjamin tidak ada penyimpangan oleh anggota di lapangan. Tetap patuhi aturan, lengkapi dokumen surat,” tandasnya. (Red)