JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis memintai keterangan keluarga dan korban dugaan perpeloncoan dalam kegiatan Pramuka di SMAN 1 Ciamis, Kamis 13 Januari 2022.
Kepala Seksi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada empat orang, yang terdiri atas dua orang saksi dan dua orang korban.
Setelah itu, Polres Ciamis baru akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus perpeloncoan di SMAN 1 Ciamis, yang dikenal sebagai lingkaran setan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Soalnya masih dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Ciamis.
Kasus dugaan perpeloncoan itu dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, Aa Mamay (51) ke Polres Ciamis pada Rabu 12 Januari 2022.