JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 13 orang diperiksa Polresta Bandung terkait pengembangan kasus pabrik mie berfomalin di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung. Mereka yang diperiksa merupakan karyawan pabrik mie tersebut.
Hal ini dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Dia mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus mengembangkan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.
“13 saksi sedang kami periksa. Mereka adalah karyawan pabrik mie tersebut,” katanya, Kamis (30/6/2022).
Dia menerangkan, hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pabrik mie berformalin. Namun setelah dilakukannya pemeriksaan saksi, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.
“Kami masih terus melakukan pengembangan. Siapa yang membeli bahan baku, termasuk dari mana membeli formalinnya,” ucapnya.