Polisi Periksa 34 Saksi Terkait Kasus di Desa Pangkalan Purwakarta, Apa Itu?

Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

Adapun 17 saksi tambahan yang sudah dimintai keterangan yaitu, Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Ketua Kader Posyandu dan Suplier Bahan Bangunan.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat di Cianjur Melalap Sebuah Rumah, Seorang Menderita Luka Bakar

“Pada minggu kemarin, anggota kami sudah mengundang terhadap 17 saksi tambahan. Agendanya klarifikasi keterangannya,” Ucap Kapolres.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi Desa Pangkalan ini akan terus diusut.

Baca Juga:  Didukung Tiga Parpol, Zeinjo Optimistis Bisa Menangkan Pilkada Purwakarta 2024

Edwar menambahkan, setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.

“Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 34 saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai klarifikasi. Kita kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan,” tegas Edwar. (Gin)

Baca Juga:  Polresta Bogor Kota Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 Kg Ganja untuk Tahun Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News