Polisi Periksa Tiga Perusahaan Tambang di Sukabumi Terkait Dugaan Pemicu Bencana

Saiman
Kapolres Sukabumi AKBP Samian. (Foto: Istimewa).

“Kami juga terus melaksanakan investigasi lapangan guna menilai secara langsung dampak operasi tambang terhadap kondisi lingkungan,” tambah AKBP Samian.

Berdasarkan temuan Walhi, banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 3 dan 4 Desember 2024 memperlihatkan adanya kerusakan parah di kawasan hutan Gunung Guha. Tepatnya di wilayah Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah.

Baca Juga:  Wilayah Pacet Cianjur Rawan Terjadi Bencana Longsor, Tim SAR Lakukan Ini

Degradasi hutan tersebut diduga menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk dampak bencana. “Kami mengapresiasi laporan dari berbagai pihak yang peduli terhadap lingkungan,” ujar AKBP Samian.

Baca Juga:  Longsor di Sindangbarang Cianjur Timbun Dua Korban Jiwa

“Informasi ini menjadi pijakan penting dalam menyelidiki peran aktivitas pertambangan dalam kejadian bencana ini,” sambungnya.

Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya, termasuk kemungkinan sanksi bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan. (red)

Baca Juga:  Bejat! Paman di Cicurug Sukabumi Nodai Ponakan Karena Tersangsang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News