Terbakar Api Cemburu, Istri Tikam Selingkuhan Suaminya

Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock/ar)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ID, suami Neneng Umayah pelaku pembunuhan terhadap sosok wanita bernama Dini Nurdiani di Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan ID diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan yang dilakukan sang istri kepada selingkuhannya.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Pastikan Netralitas Personelnya Dalam Pemilu 2024

“Statusnya saksi, dia sudah diperiksa. Pemeriksaan setelah rilis, kita periksa hari Sabtu,” kata Ardhie kepada saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:  Soal Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Cianjur, Polisi Beberkan Modusnya

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ardhie mengatakan pihaknya menemukan fakta baru yakni ID yang tidak mengetahui rencana istrinya untuk membunuh Dini Nurdiani. Diketahui, ID menjalin hubungan gelap dengan Dini sejak awal tahun 2022.

Baca Juga:  Buruh Mengambang Di Sungai Cilutung

“Ya dia sama sekali enggak tahu pacarnya dibunuh. Dia taunya pada saat kita (polisi) jemput istrinya dia baru tau bahwa istrinya adalah pelaku,” beber Ardhie.