Selain itu, Budi menekankan pelarangan penggunaan kembang api dan flare selama perayaan tahun baru. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami melarang penggunaan kembang api yang berbahaya, khususnya di jalanan. Begitu pula flare, kami berharap warga tidak membawa atau menyalakannya di tengah keramaian,” tegasnya.
Polisi mengharapkan masyarakat Kota Bandung merayakan pergantian tahun secara tertib dan aman tanpa menimbulkan gangguan bagi sesama warga. Hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan bersama dan menghindari potensi insiden yang tidak diinginkan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News