JABARNEWS | BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengeluarkan aturan baru. Selama Ramadhan, warga dilarang melakukan konvoi dan berkerumun.
Bahkan Polres Metro Bekasi Kota juga akan memperketat wilayah perbatasan yang bersinggungan langsung dengan Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, aturan baru itu diterapkan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah elemen terkait.
Dari rapat itu disepakaati agar warga dari wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi untuk tidak memasuki Kota Bekasi secara beramai-ramai atau berkonvoi selama Ramadhan.
Menurut Hengki, aturan ini diterapkan sebagai antisipasi terjadinya kerumunan dan aksi tawuran selama Ramadhan.