Polisi Proses Hukum Dua Pengendara Moge yang Tewaskan Anak Kembar di Pangandaran

Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | CIAMIS – Dua pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar 8 tahun hingga meninggal dunia di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran akhirnya diproses hukum.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi untuk menaikan proses penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Pengendara Harley Davidson Penabrak Bocah di Pangandaran Resmi Ditahan

“Masih kita proses hari ini, kita proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan,” kata Zanuar saat dihubungi wartawan di Ciamis, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:  IPSI Jabar Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Purwakarta 2022

Dia menyampaikan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula dari seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge lalu menabrak korban di Kalipucang, Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga:  Pengakuan Penumpang Bus Sebelum Kecelakaan Maut di Ciamis Bikin Merinding

Selanjutnya, korban lain Husen juga menyeberang jalan dan datang lagi pengendara moge lainnya lalu terjadi tabrakan serupa yang menyebabkan korban meninggal dunia.