JABARNEWS | CIAMIS – Dua pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar 8 tahun hingga meninggal dunia di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran akhirnya diproses hukum.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi untuk menaikan proses penyelidikan ke penyidikan.
“Masih kita proses hari ini, kita proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan,” kata Zanuar saat dihubungi wartawan di Ciamis, Minggu (13/3/2022).
Dia menyampaikan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula dari seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge lalu menabrak korban di Kalipucang, Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).
Selanjutnya, korban lain Husen juga menyeberang jalan dan datang lagi pengendara moge lainnya lalu terjadi tabrakan serupa yang menyebabkan korban meninggal dunia.