Polisi Proses Hukum Dua Pengendara Moge yang Tewaskan Anak Kembar di Pangandaran

Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

“Jadi ada dua kecelakaan dengan dua korban yang berbeda dalam satu TKP (tempat kejadian perkara),” ucapnya.

Zanuar mengungkapkan bahwa jajarannya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, juga memeriksa keluarga korban.

Baca Juga:  Bawaslu Cari Pelaku Utama Kasus Natralitas Satpol PP di Garut

Selain memeriksa keterangan saksi, kata dia, polisi juga sudah mengamankan dua pengendara moge dan juga sepeda motor yang dikendarainya di markas Polres Ciamis.
“Kami juga sudah amankan pelaku, namun belum ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gagara BAB, Ayah Tiri Lakukan Kekerasan dan Pencabulan Terhadap Anak Sambungnya di Ciamis

Zanuar menegaskan proses hukum tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku meskipun kedua belah pihak sudah menyatakan damai dengan kejadian itu.

Baca Juga:  Dinkes Cianjur Terbitkan SE Bahaya Konsumsi Chiki Ngebul

Satuan Lalu Lintas, lanjut Zanuar, akan menyelesaikan proses penyelidikan sampai tuntas untuk selanjutnya masuk ke tahap penyidikan yang nanti penyidik akan memutuskan dilanjutkan atau tidak perkara tersebut.