“Sudah lama tak terlihat keluar rumah kontrakan, baru kemarin warga melihat HH keluar dari rumah kontrakannya. Kemudian warga tersebut memberikan laporan kepada pihak Polsek Bojong Polres Purwakarta terkait adanya seorang wanita yang selama ini menjadi buron oleh Polsek Jasinga, Polres Bogor,” ungkapnya.
Usai mendapatkan informasi tersebut, kata Abah Budiman, kemudian anggota Reskrim Polsek Bojong Polres Purwakarta melakukan kordinasi dengan pihak Polsek Jasinga, Polres Bogor.
“Selalu berkoordinasi Polsek Jasinga, Polres Bogor dan dibenarkan bahwa wanita berinisial HH tersebut merupakan buron yang selama ini mereka cari sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/B/67/IX/2022/JBR/Res Bgr/sektor tertanggal 15 September 2022, kasus penggelapan uang Desa Pangaur dengan kerugian nominal kurang lebih 409 juta rupiah,” jelas Abah Budiman.
Setalah dipastikan wanita tersebut DPO Polsek Jasinga, Polres Bogor, lanjut dia, anggota Piket Reskrim serta Piket Polsek Bojong, Polres Purwakarta langsung mendatangi tempat kontrakan HH dan segera mengamankan ke Mapolsek Bojong Polres Purwakarta.
“Berdasarkan keterangan warga sekitar, HH tinggal di rumah kontrakan tersebut kurang lebih sudah lima bulan. Sebetulnya warga sudah mencurigai beberapa bulan yang lalu namun dikarena kan perempuan ini jarang keliatan keluar dari kontrakan warga menduga bahwa HH sudah meninggal kan kontrakan tersebut,” ucapnya.