Polisi Purwakarta Amankan Puluhan Botol Miras di bulan Ramadan.

Personel Polsek Bungursari, Polres Purwakarta saat lakukan razia miras di Warung jamu yang ada di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok Polsek Bungursari)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Operasi miras dalam Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar Polsek Bungursari, Polres Purwakarta, pada Sabtu, 8 April 2023, petang. Operasi miras di bulan Ramadhan ini digelar untuk mewujudkan kondusifitas dan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bungursari melakukan razia di warung jamu yang ada di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta dan warung jamu di Kampung Cimahi, Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-10 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Dari dua lokasi tersebut petugas Kepolisian dari Polsek Bungursari, Polres Purwakarta berhasil mengamankan 22 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Kamis 30 Maret 2023

Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan dalam operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan, Polsek Bungursari melakukan kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Baca Juga:  Gegera Lupa Cabut Setrikaan, Sebuah Rumah di Purwakarta Terbakar

“Dari dua warung jamu di wilayah hukum Polsek Bungursari, Kami berhasil mengamankan 22 botol miras berbagai macam jenis dan merk,” kata Budi, Pada Minggu, 9 April 2023.