Polisi Purwakarta Gagalkan Aksi Perang Sarung Bocah di Kecamatan Cibatu

Personel Polsek Cibatu, Polres Purwakarta saat bubarkan perang sarung. (Foto: Dok Polsek Cibatu)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Polsek Cibatu, Polres Purwakarta menggagalkan perang sarung antar kelompok anak-anak di wilayah Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 14 April 2023 malam.

Baca Juga:  Bupati Geram Kadis Bungkam Soal Adanya Calo di Disdukcapil Cianjur

Kapolsek Cibatu, AKP Teguh Sujito mengatakan, kelompok anak-anak di bawah umur itu langsung membubarkan diri saat ketahuan anggota yang tengah patroli.

Baca Juga:  Gus Halim: Desa Wisata Jadi Ikon Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

“Anak-anak kecil baru mau perang sarung keburu ketahuan dan langsung bubar,” ucap Teguh, Sabtu, 15 April 2023 dini hari.

Menurutnya, tidak ada anak yang diamankan dalam peristiwa itu, hanya barang bukti berupa sarung yang diduga digunakan oleh anak-anak untuk berperang.

Baca Juga:  Penghujung Ramadan, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba Hingga Knalpot Bising

“Ada satu sarung (barang bukti). Enggak ada senjata tajam,” katanya.