Polisi Purwakarta Gagalkan Aksi Perang Sarung Bocah di Kecamatan Cibatu


Personel Polsek Cibatu, Polres Purwakarta saat bubarkan perang sarung. (Foto: Dok Polsek Cibatu)

Menurut Teguh, aksi perang sarung yang nyaris beberapa kali terjadi di Kecamatan Cibatu selama bulan Ramadan. Tidak ada korban dan barang bukti yang diamankan oleh polisi dalam peristiwa itu.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Plered Purwakarta, Selasa 19 April 2022

Dikatakan Kapolsek, untuk mengantisipasi terjadinya aksi perang sarung, patroli kewilayahan bakal terus dilakukan.

Selain itu, sambung Teguh, pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepada pihak RT dan RW untuk mencegah kejadian serupa.

Baca Juga:  Kompak! Sejoli di Bekasi Jadi Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Polisi: Beraksi 20 Kali

“Selalu patroli di titik rawan perang sarung akan intensif dilakukan dan sudah diimbau ke RT RW serta Kepala Desa. Biasanya perang sarung terjadi menjelang waktu sahur,” Ucap Teguh. (Gin)

Baca Juga:  Diresmikan Ridwan Kamil, Ternyata Bank Bjb Punya Peran dalam Pembangunan Alun-alun Kota Bogor