JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba, Polres Purwakarta menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Jumat (8/11/2024) petang. Kegiatan ini melibatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta, serta berkolaborasi dengan Subdenpom III/3-4 Purwakarta.
Fokus utama dari razia ini adalah memberantas peredaran serta penggunaan obat-obatan terlarang dan narkoba. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, mulai dari pemeriksaan barang bawaan hingga tes urine. Sebanyak 38 orang dari dua tempat hiburan yang berbeda menjalani tes urine.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, razia tempat tempat hiburan yang diduga adanya peredaran maupun pengguna-pengguna narkoba di tempat-tempat tersebut untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi.
Dalam razia tersebut, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan adanya pengunjung ataupun karyawan yang positif menggunakan narkotika. Meski begitu, pihaknya akan terus menggelar razia serupa ke tempat hiburan malam.