Selain itu, kata Yudi, pihaknya juga melakukan razia ke kafe dan toko yang disinyalir menjual minuman keras (miras).
“Kami juga melakukan razia ke tempat-tempat yang diduga menjual miras. Dalam razia tersebut kami berhasil menyita 268 botol miras berbagai merk dan jenis di dua lokasi yang berbeda,” ungkapnya.
Yudi menyebut, kegiatan ini untuk memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat guna tercapainya kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada Serentak 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Pilkada serentak dan dalam rangka mendukung Program Asta Cita 100 hari Presiden Prabowo,” ucap Yudi.(Gin)