JABARNEWS | PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta menangkap tujuh orang pelaku penganiayaan yang terjadi di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 15 Januari 2023 dini hari sekitar pukul 03.30, silam.
Ketujuh pelaku itu merupakan anggota geng motor Anak Rawa Bagian Belakang (Arabian) yang menganiaya terhadap dua pemuda bernama Yordhi Dwi Rezika (29) Korban Tewas dan Eko Wahyu Nugroho (28) Korban Luka.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dan satu orang mengalami luka-luka.
“Ketujuh pelaku ini sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang selama dua pekan terakhir. Penangkapan tersebut bisa dilakukan setelah sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku. Pelaku ini ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung Barat,” ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu, saat menggelar konferensi pers, pada Senin, 30 Januari 2023.
Saat akan di tangkap, lanjut kapolres, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat pelaku berusaha kabur.