JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta luncurkan program Polisi RW yang bertugas sebagai Pembina RW di wilayah Kabupaten Purwakarta. Peluncuran tersebut ditandai dengan apel lauching Polisi RW di Mapolres Purwakarta, pada Jumat, 12 Mei 2023.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengungkapkan bahwa sebanyak 493 personel Polres Purwakarta akan ditempatkan sebagai Polisi RW untuk membina 1.140 RW di Kabupaten Purwakarta.
Pria yang akrab disapa Mega itu menjelaskan, tugas utama Polisi RW adalah membantu peran Bhabinkamtibmas di tingkat desa dalam mendeteksi permasalahan di masyarakat dan memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
Dengan adanya Polisi RW, lanjut dia, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dikurangi, sehingga permasalahan di masyarakat tidak berkembang menjadi lebih serius dan tidak selalu berakhir dengan penegakan hukum.
“Polisi RW akan mendukung tugas-tugas Bhabinkamtibmas, terutama dalam menghadapi permasalahan kamtibmas yang muncul di masyarakat. Mereka akan mengambil langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko gangguan kamtibmas,” jelas Mega.