Kepada penyidik, pelaku mengaku kedinginan saat berada di dalam masjid. Ia kemudian berinisiatif untuk menghangatkan diri dengan cara membakar sesuatu. Namun api justru malah membakar bagian dalam hingga atap masjid. “Dia bilang kedinginan dalam masjid,” katanya.
Atas dasar itu, kata Rio, pihak kepolisian akhirnya memutuskan mengembalikan pelaku ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan. Ia pun menegaskan, aksi pembakaran tempat ibadah umat Islam tersebut tidak ada unsur kesengajaan lainnya. (rel)