Polisi Sebut Pungli di Pasar Tumpah Jalan Merdeka Bogor Libatkan Pegawai Dinas hingga Ormas

Pungli
Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, setelah viral dan meresahkan masyarakat.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan terhadap aktivitas ilegal di pasar tersebut.

Baca Juga:  Anggaran Program Samisade Senilai Rp122,89 Miliar Belum Terealisasi, Ini Kata Pemkab Bogor

“Dari hasil penyelidikan, pedagang diharuskan menyerahkan uang setiap hari, dengan jumlah pungli berkisar antara Rp80 ribu hingga Rp100 ribu,” ujar Aji pada Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:  Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bandung Meningkat, BNN dan Pemkot Bandung Sediakan Layanan Bersinar

Aji menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dua pelaku utama berinisial J dan E, yang dikenal sebagai preman pasar dan anggota dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan diri sebagai Paguyuban Gebrak.

Baca Juga:  Baru Sehari Menikah, Pria Asal Bogor Laporkan Sang Istri Hilang Misterius

Menurut Aji, kedua pelaku tersebut menjadi target operasi kepolisian, bersama dengan kelompoknya. Ia juga mengungkapkan bahwa ormas-ormas ini sebagian besar berasal dari Kabupaten Bogor.