Masih menurut Aji, beberapa oknum dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor juga diduga terlibat dalam pungli dengan dalih untuk kebersihan pasar.
Para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan bahu jalan menjadi sasaran pungutan liar ini, dengan sekitar 340 pedagang yang kebanyakan berasal dari Kabupaten Bogor menjadi korban.
Modus operandi pungli dilakukan dengan memungut langsung uang dari pedagang lebih dari tiga kali sehari, mulai dari pukul 03.00 hingga 06.00 WIB. Tak hanya itu, pungutan juga dilakukan dengan cara menjual air mineral di atas harga pasar.
Aji menegaskan bahwa pihaknya akan memperdalam penyelidikan untuk mengidentifikasi lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam aksi pungutan liar ini, termasuk kemungkinan adanya perlindungan terhadap pelaku.
Polisi terus melakukan upaya penegakan hukum guna memastikan keamanan dan kenyamanan pedagang serta warga sekitar. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News