Polisi Sebut Satu Tersangka Pelecehan di Pesantren Bekasi Tewas, Ini Penyebabnya

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BEKASIPolres Metro Bekasi membenarkan bahwa satu tersangka pelecehan yang juga pimpinan yayasan pondok pesantren di Bekasi, yaitu H alias AU (51) tewas karena sesak napas.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi mengatakan bahwa korban sempat mengeluh sesak nafas dalam tahanan. Kemudian penjaga tahanan memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokkes Kepolisian.

Baca Juga:  Pantesan Gede, Ternyata Segini Total Anggaran Ganti Rugi Lahan yang Digaet Rahmat Effendi

“Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak nafas,” kata Akhmadi di Jakarta pada Rabu (9/10/2024).

“Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal,” tambahnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 30 Desember 2022

Pihak keluarga, lanjut Akhmadi, saat diinformasikan bahwa yang bersangkutan meninggal, keberatan untuk dilakukan autopsi. “Sehingga langsung diambil pulang dan bikin pernyataan menerima dengan meninggalnya,” bebernya.

Baca Juga:  Hadir Dalam Forum Go Digital Pengusaha NU, Ini Pesan Ketua PW HPN Jabar