JABARNEWS | BEKASI – Polres Metro Bekasi membenarkan bahwa satu tersangka pelecehan yang juga pimpinan yayasan pondok pesantren di Bekasi, yaitu H alias AU (51) tewas karena sesak napas.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi mengatakan bahwa korban sempat mengeluh sesak nafas dalam tahanan. Kemudian penjaga tahanan memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokkes Kepolisian.
“Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak nafas,” kata Akhmadi di Jakarta pada Rabu (9/10/2024).
“Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal,” tambahnya.
Pihak keluarga, lanjut Akhmadi, saat diinformasikan bahwa yang bersangkutan meninggal, keberatan untuk dilakukan autopsi. “Sehingga langsung diambil pulang dan bikin pernyataan menerima dengan meninggalnya,” bebernya.