JABARNEWS | BANDUNG – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan sudah mengantongi sejumlah nama Content Creator Onlyfans.
“Ada (akun OnlyFans lain). Nanti berikutnya akan kita rilis lagi,” katanya Selasa 29 Maret 2022.
Hal itu setelah adanya pengembangan dari kasus Dea Onlyfas yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dea merupakan salah satu konten kreator foto dan video syur dan mendistribusikannya di situs OnlyFans.
Auliansyah menegaskan akan segera menangkap dan mengungkap semuanya dalam waktu dekat.