Ia menyebut, pemeriksaan saksi itu adalah saksi-saksi yang saat itu ada di lokasi kejadian, saksi yang berhubungan dengan korban dan saksi yang berhubungan dengan pelaku.
Namun, Kasat Reskrim tidak menjabarkan apakah akan ada orang yang akan di periksa lagi atau tidak.
“Kami masih lakukan penyidikan atas kasus ini. Saksi yang sudah di periksa 2 orang saksi dari pedagang, 1 orang dari keluarga korban dan satu orang karyawan pelaku,” jelas Zulkarnaen.
Ketika ditanya masalah motif terjadinya perkelahian kedua pedagang itu, sambung dia, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jelas karena pelaku AF yang menusuk sesama pedagang masih kabur dan dalam pengejaran.
“Belum bisa dipastikan karena yang ragu antara korban dan pelaku. Motif sementara masalah utang piutang,” singkatnya.