Untuk memuluskan aksinya, RE meyakinkan para korbannya bahwa bisa dengan mudah dan cepat menyelesaikan seluruh administrasi pembayaran pajak tanpa harus antre atau menunggu.
Dengan setelan seragam satpam yang dikenakan RE, para korbannya pun percaya dan akhirnya menitipkan uang untuk membayar pajak kendaraan bermotornya kepada oknum satpam ini.
Namun kenyataannya, uang yang dititipkan tersebut bukannya dibayarkan ke loket pembayaran pajak, akan tetapi ditilep dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi RE.
Hingga saat ini, jumlah korban yang diduga telah tertipu mencapai 50 orang dengan total dana yang diselewengkan RE mencapai Rp100 juta dengan nilai kerugian yang ditanggung korban bervariasi.
“Kami masih terus mengembangkan kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut serta mengimbau kepada warga yang merasa pernah tertipu RE untuk segera melapor agar kasus ini bisa cepat terungkap,” ucap Astuti.