Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Pajak oleh Oknum Satpam di Sukabumi

Penggelapan Pajak
Ilustrasi penggelapan pajak. (Foto: Detik.com).

Sementara itu Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda mengatakan, oknum satpam tersebut sudah dipecat secara tidak hormat oleh pihaknya karena selain telah melakukan dugaan penipuan serta melanggar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai petugas satpam.

Baca Juga:  Polisi Sita 100 Botol Miras dari Rumah Warga di Sukabumi

Akibat kasus tersebut semua unsur dirugikan mulai dari pajak, asuransi hingga layanan samsat.

Selain itu, lembaga ini pun berada di pihak korban akibat ulah RE itu.

Baca Juga:  Ini Kronologi Tawuran Pelajar yang Tewaskan Seorang Pelajar di Sukabumi

Dari puluhan korban ada yang mengaku telah mengikhlaskan uang ditilep RE, kemudian ada juga yang melaporkan kepada pihak Polres Sukabumi Kota serta beberapa diantaranya memilih jalur kekeluargaan. (Red)

Baca Juga:  BMCI Bagikan Sembako Di Pagelaran Cianjur