Polisi Selidiki Kasus Penemuan Jasad Bayi di Sungai Kebon Jengkol Sukabumi

Mayat Bayi
Ilustrasi penemuan mayat bayi. (Foto: Detik.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota saat ini tengah menyelidiki kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang diperkirakan berusia tiga hari.

Bayi malang ini ditemukan tersangkut bebatuan di Sungai Kebon Jengkol, Jalan Cijangkar, Kota Sukabumi pada Minggu (17/11/2024).

Baca Juga:  Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD Akibat Perundungan di Sukabumi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan luka memar di bagian leher dan tubuh bayi. Jasad bayi kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil identifikasi awal di TKP tepatnya di RT 03/09, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, ada luka memar di bagian leher dan di sekujur tubuh bayi,” kata Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, Senin (18/11/2024).

Baca Juga:  PPKM Darurat Diperpanjang, Sejumlah Kebijakan di Kota Bandung Bakal Diubah, Ini Poinnya

Kasus ini pertama kali diketahui oleh seorang anak yang sedang melintas di jembatan Kebon Jengkol sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menemukan bayi tersebut, anak tersebut kemudian memberitahu warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Begini Strategi Polri Amankan PON ke XX dan Papernas XVI 2021 di Papua