JABARNEWS | BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung menyelidiki kasus video mesum yang berisi mengintip pakaian dalam perempuan di wilayah hukumnya.
Bahkan, video mesum tersebut diduga menimbulkan 10 korban. Video itu diduga beredar di media sosial (medsos) dan diperjualbelikan oleh pemilik akun.
“Dari informasi yang kami dapatkan, ini berlangsung di Kabupaten Bandung di wilayah timur,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana di Mapolresta Bandung, Kamis (5/1/2022).
Dia menjelaskan, kasus tersebut diketahui dari adanya laporan masyarakat terkait beredarnya video tak senonoh itu.
Sejauh ini, lanjut Oliestha, baru satu korban yang mengkonfirmasi telah menjadi korban, tetapi diprediksi ada 10 orang yang menjadi korban.