Polisi Selidiki Pungli Truk Tambang di Parungpanjang Bogor

Pungli
Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Foto: Detik.com).

JUABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor menyelidiki kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk tambang di kantung parkir di Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.

Baca Juga:  Jaga Jarak Susah Diterapkan, Ini Strategi yang Harus Dilakukan

“Ya, kita masih terus melakukan penyelidikan,” kata Rio di Cibinong, Minggu (3/6/2024).

Dia menjelaskan, saat ini Kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa pihak yang mengetahui peristiwa pada pekan lalu itu. “Bila terbukti (melakukan pungli) akan kita tindak,” jelasnya.

Baca Juga:  Kinerja Positif : bank bjb Raih 2 Penghargaan di Banking Mastery Forum 2024

Sementara, Pelaksana harian Kepala Dishub Kabupaten Bogor Mustakim menyebutkan aksi pungli yang sempat viral di media sosial itu tidak melibatkan anggotanya.

Baca Juga:  Waduh! Dalam Sepekan, Tiga Sekolah Dasar di Tasikmalaya Dibobol Maling