Polisi Selidiki Robohnya Menara Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya

Menara Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Tasikmalaya Roboh. (Foto: Kabar Priangan).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait robohnya salah satu menara Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas robohnya Menara Masjid Agung tersebut.

Baca Juga:  Herman Suryatman Pastikan Jabar Dorong Ekspor Kopi dan Kakao ke Filipina

“Kita tetap akan mencari keterangan, apakah di sana ada unsur piadana atau tidak. Biar ada kejelasan, tidak menjadi bola liar dan simpangsiur di masyarakat,” kata Rimsyahtono, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Kemenag Purwakarta Tak Akan Persulit Keluarkan Izin Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

Dia menyebut, kabar yang diterima Polres Tasikmalaya sejauh ini sangat simpang siur. Hal tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang baru sekitar tiga atau empat tahun, sementara anggarannya sangat besar.

Baca Juga:  Ngeri! Anjing Liar Mangsa Hewan Ternak Warga di Tasikmalaya, Mang Jauhari Sampai Terpelongo

Pada 2018, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto menggelontorkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp30 miliar.