Polisi Siagakan TRC Wiralodra Presisi intuk Berantas Kriminal Jalanan di Indramayu

Kriminal Jalanan
Ilustrasi Kriminal Jalanan. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | IMDRAMAYU – Polres Indramayu menyiagakan tim reaksi cepat (TRC) Wiralodra Presisi untuk memberantas kasus kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, TRC Wiralodra Presisi ini berisikan 38 anggota yang sudah dilatih secara khusus untuk menangani kasus kejahatan jalanan, dan diharapkan dapat segera beraksi saat menerima laporan maupun patroli.

Baca Juga:  Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran Desak Bupati Bandung Segera Revitalisasi Pasar

“Kami akan libatkan TRC selama 24 jam, terutama pada malam hari, mereka melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan, terutama kejahatan jalanan,” kata Fahri di Indramayu, Senin (30/1/2023).

Baca Juga:  Polisi di Indramayu Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

Menurut dia, dibentuknya TRC Wiralodra Presisi tersebut dalam rangka menjawab tantangan yang dihadapi Polres Indramayu, untuk menekan angka kriminalitas diantaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga:  Polisi di Indramayu Tangkap Buronan Pembobol Minimarket Lintas Daerah

Fahri melanjutkan, tim akan melaksanakan patroli dan juga strong point untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di daerah rawan kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Indramayu.