JABARNEWS | IMDRAMAYU – Polres Indramayu menyiagakan tim reaksi cepat (TRC) Wiralodra Presisi untuk memberantas kasus kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, TRC Wiralodra Presisi ini berisikan 38 anggota yang sudah dilatih secara khusus untuk menangani kasus kejahatan jalanan, dan diharapkan dapat segera beraksi saat menerima laporan maupun patroli.
“Kami akan libatkan TRC selama 24 jam, terutama pada malam hari, mereka melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan, terutama kejahatan jalanan,” kata Fahri di Indramayu, Senin (30/1/2023).
Menurut dia, dibentuknya TRC Wiralodra Presisi tersebut dalam rangka menjawab tantangan yang dihadapi Polres Indramayu, untuk menekan angka kriminalitas diantaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Fahri melanjutkan, tim akan melaksanakan patroli dan juga strong point untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di daerah rawan kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Indramayu.