Selanjutnya, peredaran miras tersebut berhasil diungkap dan penjualnya pun diamankan.
“Benar, kasus miras terungkap pada Kamis (2/3/2023) oleh Tim Patroli Presisi,” kata Wawan.
Selain itu, pihaknya menindak penyedia atau penjual minuman beralkohol tersebut dengan tipiring. (Red)