Polisi Sita Belasan Ribu Miras dan Amankan Ratusan Orang saat Operasi Pekat di Indramayu

Polres Indramayu
Pemusnahan barang bukti berupa miras disaksikan Forkopimda Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu mencatat, telah mengamankan 17.120 botol minuman keras (miras), 2.350 liter Ciu serta 1.140 liter tuak.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Bandung Bakal Sisir Gepeng Jelang Ramadan

Penyakit Masyarakat (Pekat) menjadi perhatian Polres Indramayu untuk dilakukan pemberantasan.

Diantaranya, untuk perjudian, miras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, premanisme, prostitusi, narkotika dan bahan berbahaya lainnnya.

Baca Juga:  Polres Indramayu Tingkatkan Pengawasan Tempat Wisata, Ini Tujuannya

Kemudian mengamankan 580 orang, diantaranya 46 orang ditetapkan sebagai tersangka perjudian, premanisme, kejahatan jalanan dan prostitusi, dengan jumlah 33 laporan.

Baca Juga:  Innalillahi, Sebuah Mobil Menghantam Patung Kendi di Jalan R.E Martadinata Purwakarta

Tak hanya itu, sebanyak 534 orang dilakukan pembinaan seperti premanisme, korban prostitusi, pengamnen/gelandangan serta juru parkir.